Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset
Manage episode 445731520 series 3152218
RUU Perampasan Aset gagal disahkan DPR periode 2019-2024, meski berulang kali didorong Presiden Jokowi. Beleid yang digagas sejak 2008 ini berakhir dengan status carry over.
Usai pelantikan DPR baru, banyak kalangan sudah menyuarakan agar RUU Perampasan Aset masuk prioritas di 100 hari pertama. Pengesahannya diyakini bakal memperkuat upaya pemberantasan korupsi, baik dari sisi penegakan hukum maupun pengembalian kerugian negara.
Benarkah? Terobosan apa yang bisa dilakukan dalam pemberantasan korupsi jika UU Perampasan Aset berhasil disahkan? Kita bincangkan bersama Akademisi dan Ketua Pansel KPK 2019-2023, Yenti Garnasih dan Peneliti ICW, Diky Anandya.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1339 つのエピソード